Searching...
Rabu, 18 September 2013

CPNS KAB PATI LENGKAP DENGAN FORMASINYA

BUPATI PATI
PENGUMUMAN
Nomor : 810/6225/2013
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Pati
Formasi Tahun 2013




TATA CARA PENDAFTARAN

      Pendaftaran dimulai tanggal 20 s.d. 30 September 2013 dengan menggunakan
media Internet (on line registration), untuk efektifitas dan efisiensi seleksi
administrasi dengan tata cara:
     a. Peserta melakukan pendaftaran pada aplikasi pendaftaran On line CPNSD 2013 Kabupaten Pati yang ditayangkan di situs http://cpns.patikab.go.id (backup: http://bkd.patikab.go.id/cpns )untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan formulir pendaftaran, dengan urutan langkah :

          1. Membuka situs http://cpns.patikab.go.id ;
          2. Mencermati sub menu informasi (pengumuman, alur pendaftaran, formasi
            lowong, Instansi dan petunjuk pengisian);
          3. Menyiapkan data pribadi (nomor KTP, tempat dan tanggal lahir, nomor dan
            tanggal Ijazah, IPK (indeks prestasi komulatif), nomor telepon / HP, akun email );
         4. Memilih menu pendaftaran CPNSD, kemudian mengikuti perintah yang disediakan;
         5. Pelamar memilih satu jenis formasi yang lowong/dibuka dari beberapa fomasi yang
           disediakan;
         6. Pelamar mengisi jurusan pendidikan sesuai formasi yang dipilih;
         7. Pelamar mengisi biodata yang diminta dan menyimpannya;
         8. Pelamar mendapatkan nomor pendaftaran secara otomatis dari aplikasi pendaftaran;
         9. Pelamar dapat mengecek hasil isian melalui cetak biodata;
        10. Pelamar mencetak formulir Pendaftaran sebagai salah satu persyaratan berkas pada daftar
             ulang setelah yakin biodata benar.
  b. Peserta yang telah mendapat nomor pendaftaran wajib mengirimkan berkas pendukung setelah
       pendaftaran on line dan dimasukkan dalam amplop
       tertutup ukuran 35 x 25 cm (sesuai contoh pada lampiran II) yang berisi :

         1. Formulir pendaftaran (dicetak melalui aplikasi on line) dan ditempeli pas
          photo hitam putih/berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat)
         lembar (pas photo ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya);
         2. Foto copy KTP yang diperbesar 200 % dilegalisir oleh pejabat yang
         berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Kepala Kelurahan tempat KTP dikeluarkan;
         3. Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Pati, ditulis tangan, menggunakan
        tinta warna hitam dan ditandatangani serta berbahasa Indonesia ( sesuai contoh pada lampiran I);
         4. Foto copy Ijazah dan transkrip nilai dilegalisir dan/atau ijazah/sertifikat profesi yang
         dipersyaratkan;
         5. Bagi yang berusia 35 s.d 40 tahun melampirkan :
                1) Foto copy Surat Keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir
                 dilegalisir oleh kepala/ pimpinan instansi pemerintah/ lembaga swasta nasional;
               2) Foto copy Surat Keputusan Badan Hukum Instansi yang menunjang kepentingan nasional
                 dibidang pelayanan dasar dilegalisir bagi instansi swasta;
               3) Surat Keterangan pengabdian secara terus menerus sampai dengan
                 sekarang dari kepala/ pimpinan instansi pemerintah/ lembaga swasta nasional.
        6. Amplop kecil ukuran 23 x 11 cm berperangko sebagaimana ketentuan tarif
        PT. POS INDONESIA yang telah dituliskan nama, alamat lengkap dan
         nomor telepon/HP sebagai balasan lamaran, undangan mengikuti ujian
          tertulis dan/atau pengiriman Kartu Seleksi (contoh penulisan terlampir II)
  c. Berkas pendukung dikirim kepada Bupati Pati PO BOX CPNSD KAB PATI
  d. Pengiriman berkas pendukung mulai tanggal 20 s.d. 30 September 2013 per
    cap POS melalui PT. POS INDONESIA serta harus dapat diterima oleh Tim
    Pengadaan CPNS paling lambat 2 (dua) hari setelah hari pendaftaran terakhir.
  e. Hasil Seleksi Administrasi dan nomor tes akan dikirim setelah diadakan koreksi berkas
    administrasi melalui PT. POS INDONESIA paling lambat diterima pelamar pada tanggal 19
     Oktober 2013.
   f. Pelamar yang telah mencetak formulir pendaftaran tidak bisa mengup-date
     data isian maupun biodata serta data dianggap yang paling benar.
   g. Formulir Pendaftaran hanya dapat dicetak melalui aplikasi pendaftaran
     CPNSD sebagai salah satu syarat berkas pendaftaran yang dikirim dalam
     proses daftar ulang.
  h. Berkas pendaftaran yang tidak melampirkan formulir pendaftaran on line dan
      nomor pendaftaran on line, tidak akan diproses dan dinyatakan gugur.
  i. Berkas yang tidak diproses dan dinyatakan gugur pada huruf (h),dikembalikan ke PT POS untuk
      dikirim kembali kepada pengirim/pelamar.

KELENGKAPAN PERSYARATAN.

a. Surat lamaran harus menuliskan data yang lengkap, sebagai berikut :
1. Nama Lengkap (tanda gelar);
2. Jenis Kelamin;
3. Tempat/ Tanggal lahir;
4. Alamat Jelas (Jalan, Dukuh/ Kampung, RT/ RW, Kelurahan, Kecamatan,
Kabupaten dan Provinsi);
5. Nomor telepon Rumah dan HP (telepon yang mudah dihubungi);
6. Mencantumkan formasi yang dilamar dan kualifikasi pendidikan yang
dipersyaratkan.
b. Berkas administrasi yang tidak/kurang lengkap atau tidak memenuhi
persyaratan, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi (TMS) dan panitia
tidak menerima susulan kelengkapan berkas.
c. Pendaftar hanya diperbolehkan melamar dengan on line.
d. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi maupun tidak memenuhi syarat
akan diberikan surat balasan melalui POS, diterima pelamar paling lambat
tanggal 19 Oktober 2013.

 PELAKSANAAN UJIAN TERTULIS.

a. Ujian Tertulis dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 3 November 2013.
b. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
1. Asli Kartu Tes Tahun 2013 dan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang
masih berlaku.
Peserta yang tidak membawa Asli Kartu Tes/ dan Asli Kartu Tanda
Penduduk (KTP) tidak diperkenankan mengikuti ujian tertulis dan
dinyatakan gugur.
2. Peserta wajib mengenakan pakaian yang sopan dan bersepatu, serta
dilarang merokok, membawa alat bantu hitung dan mengaktifkan alat
komunikasi pada waktu mengerjakan ujian.
3. Pensil 2B, Rautan dan Karet Penghapus serta Ballpoint dan Alas tulis.
c. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah waktu peserta mengerjakan
tes tidak diperbolehkan memasuki tempat ujian dan dinyatakan gugur.

Download


VIA SOLIDFILES
==> CPNS KAB PATI LENGKAP DENGAN FORMASI DAN LAMPIRANNYA



password : www.edi-tarmujianto.blogspot.com

Comments
0 Comments

0 komentar :

Posting Komentar

 
Back to top!